Bagi lulusan SMP jangan terlalu bangga bila memiliki tatto di tubuhnya. Gambar atau tulisan yang 'tanamkan' di bagian tubuh itu menjadi salah satu persyaratan untuk bisa diterima si SMA atau SMK. Bila memiliki tatto maka harus disertai keterangan dari pihak Kepolisian untuk bisa melanjutkan sekolah.
Puluhan orangtua mendukung Diknas Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melarang siswa SMP mendaftar ke SMA atau SMK jika betindik, bertato dan terlibat geng motor. Jika calon siswa ada yang beranting, dan tato terlebih anggota geng motor pihak Diknas sudah memerintahkan ke setiap sekolah tidak menerinya. " Kami sangat setuju, masak baru calon siswa SMA saja sudah bertato, beranting, dan masuk geng motor,"komentar mereka, Rabu.
Tindakan tegas yang dikeluarkan Diknas Kabupaten Bandung diharapkan bisa meminimalisasi angka kejahatan geng motor, serta calon siswa yang beradab dan santun kemudian penampilannya meyakinkan. Melihat fenomena saat ini, lanjut Sumardi,45, salah seorang orang tua, banyak siswa SMP yang sudah bertato dan beranting, dan masuk geng motor.
Dengan adanya peraturan yang tegas dari Diknas , mudah-mudahan mereka bisa bernampilan elegan sebagaimana seorang pelajar. " Kami sangat miris melihat anak SMP dan SMA yang sudah betindik, punya tato serta masuk geng motor. Kami sangat mendukung keputusan yang diambil Diknas,". Diharapkan, peraturan ini dijadikan aturan tetap setiap penerimaan siswa baru terutama tingkat SMA dan SMK.
Sekretaris Diknas Pemda Kabupaten Bandung, Agus Firman, menjelaskan, aturan larangan lulusan SMP yang akan mendaftar ke SMA dan SMK bebas dari tato, tindik, dan geng motor baru diterapkan tahun ajaran ini. Jika masyarakat mendukung pihaknya akan menetapkan aturan ini sebagai persyaratan dalam penerimaan calon siswa SMA dan SMK. " Aturan ini aka direalisasikan dalam penerimaan calon siswa SMA tahun ini,".
Puluhan orangtua mendukung Diknas Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melarang siswa SMP mendaftar ke SMA atau SMK jika betindik, bertato dan terlibat geng motor. Jika calon siswa ada yang beranting, dan tato terlebih anggota geng motor pihak Diknas sudah memerintahkan ke setiap sekolah tidak menerinya. " Kami sangat setuju, masak baru calon siswa SMA saja sudah bertato, beranting, dan masuk geng motor,"komentar mereka, Rabu.
Tindakan tegas yang dikeluarkan Diknas Kabupaten Bandung diharapkan bisa meminimalisasi angka kejahatan geng motor, serta calon siswa yang beradab dan santun kemudian penampilannya meyakinkan. Melihat fenomena saat ini, lanjut Sumardi,45, salah seorang orang tua, banyak siswa SMP yang sudah bertato dan beranting, dan masuk geng motor.
Dengan adanya peraturan yang tegas dari Diknas , mudah-mudahan mereka bisa bernampilan elegan sebagaimana seorang pelajar. " Kami sangat miris melihat anak SMP dan SMA yang sudah betindik, punya tato serta masuk geng motor. Kami sangat mendukung keputusan yang diambil Diknas,". Diharapkan, peraturan ini dijadikan aturan tetap setiap penerimaan siswa baru terutama tingkat SMA dan SMK.
Sekretaris Diknas Pemda Kabupaten Bandung, Agus Firman, menjelaskan, aturan larangan lulusan SMP yang akan mendaftar ke SMA dan SMK bebas dari tato, tindik, dan geng motor baru diterapkan tahun ajaran ini. Jika masyarakat mendukung pihaknya akan menetapkan aturan ini sebagai persyaratan dalam penerimaan calon siswa SMA dan SMK. " Aturan ini aka direalisasikan dalam penerimaan calon siswa SMA tahun ini,".